Rabu, 16 Desember 2015

pancasila sebagai ideologi negara

BAB I
PENDAHULUAN
1.1            Latar Belakang

Istilah ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan,konsep,pengertian dasar,cita cita dan “logos” yang berarti ilmu.Secara harfiah ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide ide (science of ideas) atau ajaran tentang pengertian pengertian dasar. Dalam pengertian sehari hari idea disamakan artinya dengan cita – cita. Cita – cita yang di maksud adalah bersifat tetap harus dicapai, merupakan dasar atau pandangan paham. Memang pada hakikatnya antara dasar dan cita – cita sebenarnya satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena ada cita – cita yang mau dicapai. Sebaliknya,cita-cita ditetapkan berdasarkan atas suatu landasan,asas atau dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang ide, pengertian dasar,gagasan gagasan,dan cita-cita.[1]
Ideologi merupakan suatu gagasan yang berdasarkan pemikiran sedalam-dalamnya dan merupakan pemikiran filsafat. Kata ideologi sering juga dijumpai untuk pengertian memutlakkan gagasan tertentu, tetapi menyembunyikan kepentingan kekuasaan tertentu yang bertentangan dengan teorinya.
Ideologi juga diartikan sebagai ajaran, doktrin, teori, atau ilmu yang diyakini kebenarannya yang disusun secara sistematis dan diberi petunjuk pelaksanaannya dalam menanggapi dan menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (bahan Penataran Bp-7 Pusat, 1992).
Dewasa ini ideologi telah menjadi suatu pengertian yang kompleks. Perkembangan akhir-akhir ini menunjukkan terjadinya pembedaan yang makin jelas antara ideologi, filsafat, ilmu, dan teologi.
Dalam perkembangannya ideologi mempunyai arti yang berbeda. Pertama, ideologi diartikan sebagai weltanschuung, yaitu pengetahuan yang mengandung pemikiran-pemikiran besar, cita-cita besar, mengenai, sejarah, manusia, masyarakat, Negara (science of ideas). Dalam pengertian ini kerap kali  ideologi disamakan artinya dengan ajaran filsafat. Kedua, ideologi diartikan sebagai pemikiran yang tidak memperhatikan kebenaran internal dn kenyataan empiris, ditunjukkan dan tumbuh berdasarkan pertimbangan kepentingan tertentu dan karena itu ideologi cenderung menjadi bersifat tertutup. Ketiga, ideologi diartikan sebagai suatu belive system dan karena itu berbeda dengan ilmu, filsafat, ataupun teologi yang secara formal merupakan suatu knowledge system ( bersifat refleksi, sistematis, dan kritis ).

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa Makna Ideologi ?
       2. Apa Saja Macam-Macam Ideologi ?
       3. Pancasila sebagai Ideologi Nasional ?




BAB II
PEMBAHASAN
A.   MAKNA  IDEOLOGI
Menurut pandangan filsuf Perancis, Jacques Ellul dan Prof. Dr. Paul Ricour, suatu ideology memiliki peranan sebagai berikut:

a. Sebagai jawaban atas kebutuhan akan citra atau jati diri suatu kelompok social, komunitas, organisasi atau bangsa.
b. Untuk menjembatani founding fathers dan para generasi penerus.
c. Menanamkan keyakinan akan kebenaran perjuangan kelompok yang berpegang pada ideology tersebut.
d. Sebagai suatu kode atau keyakinan para pendiri yang menguasai, mempengaruhi seluruh kegiatan sosial. Dampak negatifnya, orang akan terjebak dalam kondisi yang disebut rerstang (keadaan beku), dimana orang lain yang berideologi sama akan dianggap kawan dan menganggap lawan terhadap orang lain yang memiliki ideologi lain.
Ideologi dapat dirumuskan sebagai suatu sistem berpikir yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk menginterpretasikan (menafsirkan) hidup dan kehidupannya. Dapat juga dikatakan sebagai identitas suatu masyarakat atau bangsa (identity), yang sering disebut dengan istilah ’’kepribadian bangsa“.
Mengingat ideologi merupakan suatu sistem berpikir dalam semua aspek kehidupan, maka ideologi dapat diterapkan ke dalam sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya. Mula-mula digali dari kenyataan-kenyataan yang ada (induktif), kemudian dirumuskan dalam suatu sistem, setelah itu diterapkan kembali dalam segala aspek kehidupan (deduktif).
Telah dikemukakan bahwa hal-hal yang terjadi dalam kehidupan coba untuk dimaknai kembali melalui suatu ideologi dengan harapan agar kehidupan yang lebih baik dapat terwujud. Keyakinan mengenai keadaan yang lebih baik dan cara untuk mencapainya itu berbeda-beda. Misalnya: liberalisme meyakini bahwa kehidupan yang lebih baik adalah ketika negara memberi perlindungan terhadap kebebasan individu, sementara bagi sosialisme keadaan yang baik adalah jika hak milik pribadi dihapus dan sarana-sarana produksi dan distribusi dimiliki secara bersama-sama. Karena itu, ideologi-ideologi semacam itu bersifat tertutup. Maksudnya, gagasan yang ada dalam ideologi tersebut bersifat kaku dan tidak terbuka untuk dipersatukan dengan ideologi yang berbeda.
Ideologi dapat juga mengandung pengertian bahwa dia harus menegara, yaitu bahwa nilai-nilai yang dikandungnya diatur melalui negara. Jadi negara sesungguhnyalah yang mempunyai peran penting di dalam sistem ideologi guna mengatur warga negaranya dan untuk mencapai cita-cita dan tujuannya.
Pada hakikatnya ideologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara ideologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak membuat ideologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Idologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
Dengan demikian ideologi sangat menentukan eksestensi suatu bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembanggunan. Hal ini disebabkan dalam ideologi terkandung suatu oreantasi praktis.[2]

B.     Macam-Macam Ideologi
1.      Komunisme
Komunis, mulai dipergunakan setelah revolusi di tahun 1830 di Prancis. Suatu gerakan revolusi yang mennghendaki perubahan pemerintahan yang bersifat parlementer dan dihapuskannya raja. Istilah Komunis itu dipergunakan terhadap perkumpulan-perkumpulan serta paham yang dianutnya, terutama terhadap pengikut Etienne Cabet (1788-1856) yang juga terkenal sebagai golongan dicari. Istilah Komunis awalnya mengandung dua pengertian. Pertama, ada hubungannya dengan komune (commune), suatu satuan dasar bagi wilayah negara yang berpemerintahan sendiri, dengan negara itu sendiri sebagai federasian Komune-komune itu. Kedua, ( kebersamaan dengan pengertian pertama) ; dari istilah komunisme, ia menunjukkan milik atau kepunyaan bersama.[3]
Komunisme juga diartikan sebagai paham yang mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan, paham komunis juga menyatakan semua hal dan sesuatu yang ada di suatu negara dikuasai secara mutlak oleh negara tersebut penganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Negara yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
2.  Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu
Negara penganut Liberalisme yaitu: Amerika Serikat, Argentina, YUnani, Rusia, Zimbawe, Australia, Jerman, Spanyol, Swedia dll.[4]

3.      Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.
Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.[5]
4.    Sosialisme
Pada hakekatnya berpangkal dari kepercayaan diri manusia melahirkan kepercayaan pula bahwa segala penderitaan dan kemelaratanyang dihadapi dapat diusahakan melenyapkannya.
Menurut George Lansbury, pemimpin partai Buruh, menulis dalam bukunya My England (1934), “ Sosialisme, berarti cinta kasih, kerja sama, dan  persaudaraan dalam setiap masalah kemanusiaan merupakan satu-satunya perwujudan dari Iman Kristiani. Saya sungguh yakin, apakah orang itu tahu atau tidak, mereka yang setuju dan menerima persaingan dan pertarungan satu dengan yang lain sebagai jalan untuk memperoleh roti setiap hari, sungguh melakukan pengkhinatan dan tidak menjalankan kehendak Allah.”[6]
Tampak bahwa kelahiran sosialis, bila dari aspek sejarah tidak terlepas sebagai reaksi atas Liberalisme dan Sosialisme, tetapi secara filosof paham ini diinspirasikan kuat dari perintah agama. Nilai-Nilai teologis memiliki peran penting terhadap lahirnya gagasan sosialisme. Sistem sosialis ini bertujuan untuk mengembangkan sistem penyelenggaraan industri yang lebih demokratis, bermanfaat, dan bermartabat, penggunaan mesin yang lebih memperhatikan manusia dan penggunaan hasil kecerdasan manusia yang lebih bijak.
Paham Sosilaisme sudah ada dalam bukunya platoyang berjudul Republic. Dalaam buku tersebut palto mneggambarkan bahwa penguasa tidak memiliki kekayaan pribadi,serta yang dimiliki negara berupa hasil produksi dan konsumsi dibagikan sama-sama kepada semua.
Prinsip-Prinsip Ideologi Sosialisme Menurut Sidney Webb sebagaimana dalam bukunya Fabian Esseys (1889) itu, menganggap Sosialisme sebagai hasil yang tidak dapat dielakkam dari keberhasilan demokrasi dengan kepastian yang datang secara bertahap, ( inevitability of gradualness) yang berbeda dengan pandangan Karl Marx tentang kepastian revolusi.
Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite. Negara yang menganut paham sosialisme adalah Kuba dan Venezuela
5.      Pancasila
Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

6.      Demokrasi
Demokrasi artinya hukum untuk rakyat oleh rakyat. kata ini merupakan himpunan dari dua kata : demos yang berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan. Jadi artinya kekuasaan ditangan rakyat.Sebenarnya pemikiran untuk melibatkan rakyat dalam kekuasaan sudah muncul sejak zaman dahulu. Di beberapa kota Yunani didapatkan bukti nyata yang menguatkan hal ini, seperti di Athena dan Sparta. Hal ini pernah diungkapkan Plato, bahwa sumber kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu milik rakyat. dalam suatu kesempatan Aristoteles menjelaskan macam-macam pemerintahan, dengan berkata,“ada tiga mcam pemerintahan: kerajaan, aristokrasi, republik, atau rakyat memagang sendiri kendali urusannya.”
1.         inti pemikiran: kedaulatan ditangan rakyat
2. filsafat : menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dari prinsip demokrasi, yaitu: a. ditilik dari pangkal tolak dan perimabngan yang benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu, b. unjustifikasi berbagai macam teori yang bersebrangan dengan prinsip demokrasi, c. opini umum dan pengaruhnya
3. landasan pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah ataueksekutif.
4. system pemerintahan (harus) : domokrasi. Negara Penganutnya adalah Inggris, Norwegia, Denmark, Swedia, Belanda, Belgia, Australia, Selandia Baru, Israel, dan Venezuela.
7.      Marxisme
Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan antara revolusi Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun 1917. Untuk memahami Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories Marxisme itu sendiri.
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.Tiga hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah :
1. filsafat dialectical and historical materialism
2. sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)
3. menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.
Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification). Dalam hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi. Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru

C. Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Ideologi adalah istilah yang sejak lama telah dipakai dan menunjukkan beberapa arti. Menurut Destutt de Tracy pada tahun 1796, semua arti itu memakai istilah ideologi dengan pengertian science of ideal, yaitu suatu progam yang diharapkan dapat membawa perubahan intitutional dalam masyarakat prancis. Namun, Nepoleon mencemoohkan sebagai khayalan belaka yang tidak punya arti praktis. namun demikian, ideologi mempunyai arti orientasi yang menempatkan seseorang dalam lingkungan ilmiah dan sosial. Dalam orientasi ini ideologi mempunyai pandangan tentang alam, masyarakat, manusia, dan segala realitas yang dijumpai serta dialami semasa hidupnya.
       Terdapat 4 tipe ideologi (BP-7 pusat, 1991; 384), yaitu sebagai berikut:
1.      Ideologi konservatif, yaitu ideologi yang memelihara keadaan yang ada (statusquo), setidak-tidaknya secara umum, walaupun membuka kemungkinan perbaikan dalam hal-hal teknis.
2.      Kontra ideologi, melegitimasikan penyimpangan yang ada dalam masyarakat sebagai yang sesuai dan malah dianggap baik.
3.      Ideologi reformis, yaitu berkehendak untuk merubah keadaan.
4.      Ideologi revolusioner, yaitu ideologi yang bertujuan mengubah seluruh sistem nilai masyarakat itu.
Suatu ideologi yang sama, dalam perjalanan hidup yang cukup panjang, biasa berubah tipe. Ideologi komunis yang pernah bersifat revolusioner sebelum berkuasa, menjadi sangat konnserfativ setelah para pendukungnya berkuasa. Dalam perjalanan sejarah, pancasila merupaka ideologi yang mengandung sifat reformis dan revolusioner.
Kita mengenal berbagai istilah ideologi, seperti ideologi negara, bangsa, dan ideologi nasional. Ideologi negara khusus dikaitkan dengan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan negara. Sedangkan ideologi nasioanal mencakup ideologi negara dan ideologi yang berhubungan dengan pandangan hidup bangsa. Bagi bangsa Indonesia, ideologi nasionalnya tercermin dan terkandung dalam pembukaan UUD 1945.
Ideologi nasionalnya tercermin dan terkandung dalam pembukaan UUD 1945 adalah ideologi perjuangan, yaitu syarat dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur (bahan penataran. BP-7 pusat, 1993).
Dalam alenia pertama pembukaan UUD 1945, terkandung motivasi, dasar, dan pembenaran perjuangan ( kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan). Alenia kedua mengandung cita-cita bangsa indonesia. Alenia ketiga membuat petunjuk atau tekad pelaksanaannya. Alenia keempat memuat tugas negara atau tujuan nasional, menyusun UUD bentuk susunan negara yang berkedaulatan rakyat dan dasar negara pancasila.
Pembukaan UUD 1945 yang mengandung pokok-pokok pikiran yang dijiwai pancasila, dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal batang tubuh UUD 1945. Dengan kata lain, pokok-pokok pikiran yang terkansung dalam pembukaan UUD 1945 itu tidak lain adalah pancasila, yang kemudian dijabarkan dalam pasal-pasal dalam batang tubuh UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 memenuhi persyaratak sebagai ideologi yang memuat ajaran, doktrin, teori, dan atau ilmu tentang cita-cita (ide) bangsa indonesia yang diyakini kebenarannya dan disusun secara sistematis serta diberi petunjuk pelaksanaannya (BP-7 pusat, 1993).
Pancasila sebagai ideologi nasional, dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, hukum, dan negara indonesia, yang bersumber dari kebudayaan indonesia.[7]


BAB III
KESIMPULAN

        Pancasila adalah ideologi negara Nasional, seperti yang terdapat dalam pembahasan diatas ideologi merupakan suatu gagasan yang berdasarkan pemikiran sedalam-dalamnya dan merupakan pemikiran filsafat. Pancasila itu sendiri merupakan ideologi Naional yang syarat dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
            Dari pernyataan diatas timbul sebuah pertanyaan “apakah Pancasila sebagai ideologi Nasional sudah terimplementasikan dengan baik?” Dari pertanyaan ini kami dapat menarik kesimpulan bahwasannya penerapan Pancasila sebagai ideologi nasional belum terimplementasikan dengan baik. Seperti yang kita lihat saat ini sebagian besar masyarakat indonesia belum menerapkan dan banyak yang salah menafsirkan sila-sila dari pancasila, kendati mereka semua mengetahuinya.
            Seperti yang kita ketahui Pancasila adalah ideologi yang baik untuk diterapkan di Indonesia. Pancasila dalam penafsirannya juga dapat mengikuti perkembangan zaman. Maka dari itu akan lebih baik kita sebagai masyarakat indonesia wajib mengamalkan dan menerapkan pancasila di kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.



[1] Prof.Dr.Hamid Darmadi,M.Pd.,Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi,Alfa Beta,Bandung,2013,Hlm.23.
[2]http://tdiandz.blogspot.co.id/2014/04/pengertian-dan-makna-ideologi-bagi.html
[3] Firdaus Syam, Pemikiran Politik Barat, (Jakarta :PT Bumi Aksara, 2007), 265-270
[4] Firdaus Syam, Pemikiran Politik Barat, (Jakarta :PT Bumi Aksara, 2007), 245-250
[5] Firdaus Syam, Pemikiran Politik Barat, (Jakarta :PT Bumi Aksara, 2007), 251-262
[6] Firdaus Syam, Pemikiran Politik Barat, (Jakarta :PT Bumi Aksara, 2007), 266
[7] M. Syahri, Pendidikan Pancasila dan Kewargaraan di Perguruan Tinggi, (Malang, UMM Press; 2013) 58-59 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar