BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Istilah ideologi
berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan,konsep,pengertian dasar,cita cita
dan “logos” yang berarti ilmu.Secara harfiah ideologi berarti ilmu pengetahuan
tentang ide ide (science of ideas) atau ajaran tentang pengertian pengertian
dasar. Dalam pengertian sehari hari idea disamakan artinya dengan cita – cita. Cita
– cita yang di maksud adalah bersifat tetap harus dicapai, merupakan dasar atau
pandangan paham. Memang pada hakikatnya antara dasar dan cita – cita sebenarnya
satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena ada cita – cita yang mau dicapai. Sebaliknya,cita-cita
ditetapkan berdasarkan atas suatu landasan,asas atau dasar yang telah
ditetapkan pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang ide, pengertian
dasar,gagasan gagasan,dan cita-cita.[1]
Ideologi
merupakan suatu gagasan yang berdasarkan pemikiran sedalam-dalamnya dan
merupakan pemikiran filsafat. Kata ideologi sering juga dijumpai untuk
pengertian memutlakkan gagasan tertentu, tetapi menyembunyikan kepentingan
kekuasaan tertentu yang bertentangan dengan teorinya.
Ideologi
juga diartikan sebagai ajaran, doktrin, teori, atau ilmu yang diyakini kebenarannya
yang disusun secara sistematis dan diberi petunjuk pelaksanaannya dalam
menanggapi dan menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara (bahan Penataran Bp-7 Pusat, 1992).
Dewasa
ini ideologi telah menjadi suatu pengertian yang kompleks. Perkembangan
akhir-akhir ini menunjukkan terjadinya pembedaan yang makin jelas antara
ideologi, filsafat, ilmu, dan teologi.
Dalam
perkembangannya ideologi mempunyai arti yang berbeda. Pertama, ideologi
diartikan sebagai weltanschuung,
yaitu pengetahuan yang mengandung pemikiran-pemikiran besar, cita-cita besar,
mengenai, sejarah, manusia, masyarakat, Negara (science of ideas). Dalam
pengertian ini kerap kali ideologi
disamakan artinya dengan ajaran filsafat. Kedua, ideologi diartikan sebagai
pemikiran yang tidak memperhatikan kebenaran internal dn kenyataan empiris,
ditunjukkan dan tumbuh berdasarkan pertimbangan kepentingan tertentu dan karena
itu ideologi cenderung menjadi bersifat tertutup. Ketiga, ideologi diartikan
sebagai suatu belive system dan
karena itu berbeda dengan ilmu, filsafat, ataupun teologi yang secara formal
merupakan suatu knowledge system ( bersifat refleksi, sistematis, dan kritis ).
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa Makna Ideologi ?
2. Apa Saja Macam-Macam Ideologi ?
3. Pancasila sebagai Ideologi Nasional ?
2. Apa Saja Macam-Macam Ideologi ?
3. Pancasila sebagai Ideologi Nasional ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. MAKNA
IDEOLOGI
Menurut pandangan filsuf Perancis, Jacques Ellul dan
Prof. Dr. Paul Ricour, suatu ideology memiliki peranan sebagai berikut:
a. Sebagai jawaban atas kebutuhan akan citra atau jati diri suatu kelompok social, komunitas, organisasi atau bangsa.
b. Untuk menjembatani founding fathers dan para generasi penerus.
c. Menanamkan keyakinan akan kebenaran perjuangan kelompok yang berpegang pada ideology tersebut.
d. Sebagai suatu kode atau keyakinan para pendiri yang menguasai, mempengaruhi seluruh kegiatan sosial. Dampak negatifnya, orang akan terjebak dalam kondisi yang disebut rerstang (keadaan beku), dimana orang lain yang berideologi sama akan dianggap kawan dan menganggap lawan terhadap orang lain yang memiliki ideologi lain.
a. Sebagai jawaban atas kebutuhan akan citra atau jati diri suatu kelompok social, komunitas, organisasi atau bangsa.
b. Untuk menjembatani founding fathers dan para generasi penerus.
c. Menanamkan keyakinan akan kebenaran perjuangan kelompok yang berpegang pada ideology tersebut.
d. Sebagai suatu kode atau keyakinan para pendiri yang menguasai, mempengaruhi seluruh kegiatan sosial. Dampak negatifnya, orang akan terjebak dalam kondisi yang disebut rerstang (keadaan beku), dimana orang lain yang berideologi sama akan dianggap kawan dan menganggap lawan terhadap orang lain yang memiliki ideologi lain.
Ideologi dapat dirumuskan sebagai suatu sistem
berpikir yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk menginterpretasikan
(menafsirkan) hidup dan kehidupannya. Dapat juga dikatakan sebagai identitas
suatu masyarakat atau bangsa (identity), yang sering disebut dengan istilah
’’kepribadian bangsa“.
Mengingat ideologi merupakan suatu sistem berpikir
dalam semua aspek kehidupan, maka ideologi dapat diterapkan ke dalam sistem
politik, ekonomi, dan sosial budaya. Mula-mula digali dari kenyataan-kenyataan
yang ada (induktif), kemudian dirumuskan dalam suatu sistem, setelah itu
diterapkan kembali dalam segala aspek kehidupan (deduktif).
Telah dikemukakan bahwa hal-hal yang terjadi dalam
kehidupan coba untuk dimaknai kembali melalui suatu ideologi dengan harapan
agar kehidupan yang lebih baik dapat terwujud. Keyakinan mengenai keadaan yang
lebih baik dan cara untuk mencapainya itu berbeda-beda. Misalnya: liberalisme
meyakini bahwa kehidupan yang lebih baik adalah ketika negara memberi
perlindungan terhadap kebebasan individu, sementara bagi sosialisme keadaan
yang baik adalah jika hak milik pribadi dihapus dan sarana-sarana produksi dan
distribusi dimiliki secara bersama-sama. Karena itu, ideologi-ideologi semacam
itu bersifat tertutup. Maksudnya, gagasan yang ada dalam ideologi tersebut
bersifat kaku dan tidak terbuka untuk dipersatukan dengan ideologi yang
berbeda.
Ideologi dapat juga mengandung pengertian bahwa dia harus menegara, yaitu bahwa nilai-nilai yang dikandungnya diatur melalui negara. Jadi negara sesungguhnyalah yang mempunyai peran penting di dalam sistem ideologi guna mengatur warga negaranya dan untuk mencapai cita-cita dan tujuannya.
Ideologi dapat juga mengandung pengertian bahwa dia harus menegara, yaitu bahwa nilai-nilai yang dikandungnya diatur melalui negara. Jadi negara sesungguhnyalah yang mempunyai peran penting di dalam sistem ideologi guna mengatur warga negaranya dan untuk mencapai cita-cita dan tujuannya.
Pada
hakikatnya ideologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya
mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang
bersifat dialektis antara ideologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak
membuat ideologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat
mendekati bentuk yang ideal. Idologi mencerminkan cara berpikir masyarakat,
bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
Dengan
demikian ideologi sangat menentukan eksestensi suatu bangsa dan negara untuk
mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembanggunan. Hal ini disebabkan
dalam ideologi terkandung suatu oreantasi praktis.[2]
B. Macam-Macam
Ideologi
1. Komunisme
Komunis, mulai dipergunakan setelah
revolusi di tahun 1830 di Prancis. Suatu gerakan revolusi yang mennghendaki
perubahan pemerintahan yang bersifat parlementer dan dihapuskannya raja.
Istilah Komunis itu dipergunakan terhadap perkumpulan-perkumpulan serta paham
yang dianutnya, terutama terhadap pengikut Etienne Cabet (1788-1856) yang juga
terkenal sebagai golongan dicari. Istilah Komunis awalnya mengandung dua
pengertian. Pertama, ada hubungannya dengan komune (commune), suatu satuan
dasar bagi wilayah negara yang berpemerintahan sendiri, dengan negara itu
sendiri sebagai federasian Komune-komune itu. Kedua, ( kebersamaan dengan pengertian
pertama) ; dari istilah komunisme, ia menunjukkan milik atau kepunyaan bersama.[3]
Komunisme juga diartikan sebagai paham yang
mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan, paham
komunis juga menyatakan semua hal dan sesuatu yang ada di suatu negara dikuasai
secara mutlak oleh negara tersebut penganut faham ini berasal dari Manifest der
Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah
manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori
mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah
dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah
satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Negara yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
Negara yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
2. Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah
sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada
pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu
Negara penganut Liberalisme yaitu: Amerika Serikat, Argentina, YUnani, Rusia, Zimbawe, Australia, Jerman, Spanyol, Swedia dll.[4]
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu
Negara penganut Liberalisme yaitu: Amerika Serikat, Argentina, YUnani, Rusia, Zimbawe, Australia, Jerman, Spanyol, Swedia dll.[4]
3. Kapitalisme
Kapitalisme
atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa
melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme
memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang
dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild
sebagai cikal bakal kapitalisme. Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis
klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi
masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu
yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak
sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi
suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi
dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada
sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka
pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah.
Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan
oleh rakyatnya.
Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.[5]
Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.[5]
4. Sosialisme
Pada hakekatnya
berpangkal dari kepercayaan diri manusia melahirkan kepercayaan pula bahwa
segala penderitaan dan kemelaratanyang dihadapi dapat diusahakan
melenyapkannya.
Menurut George
Lansbury, pemimpin partai Buruh, menulis dalam bukunya My England (1934), “
Sosialisme, berarti cinta kasih, kerja sama, dan persaudaraan dalam setiap masalah kemanusiaan
merupakan satu-satunya perwujudan dari Iman Kristiani. Saya sungguh yakin,
apakah orang itu tahu atau tidak, mereka yang setuju dan menerima persaingan
dan pertarungan satu dengan yang lain sebagai jalan untuk memperoleh roti
setiap hari, sungguh melakukan pengkhinatan dan tidak menjalankan kehendak
Allah.”[6]
Tampak bahwa
kelahiran sosialis, bila dari aspek sejarah tidak terlepas sebagai reaksi atas
Liberalisme dan Sosialisme, tetapi secara filosof paham ini diinspirasikan kuat
dari perintah agama. Nilai-Nilai teologis memiliki peran penting terhadap
lahirnya gagasan sosialisme. Sistem sosialis ini bertujuan untuk mengembangkan
sistem penyelenggaraan industri yang lebih demokratis, bermanfaat, dan
bermartabat, penggunaan mesin yang lebih memperhatikan manusia dan penggunaan
hasil kecerdasan manusia yang lebih bijak.
Paham Sosilaisme sudah ada dalam bukunya
platoyang berjudul Republic. Dalaam
buku tersebut palto mneggambarkan bahwa penguasa tidak memiliki kekayaan
pribadi,serta yang dimiliki negara berupa hasil produksi dan konsumsi dibagikan
sama-sama kepada semua.
Prinsip-Prinsip Ideologi Sosialisme
Menurut Sidney Webb sebagaimana dalam bukunya Fabian Esseys (1889) itu,
menganggap Sosialisme sebagai hasil yang tidak dapat dielakkam dari
keberhasilan demokrasi dengan kepastian yang datang secara bertahap, ( inevitability of gradualness) yang
berbeda dengan pandangan Karl Marx tentang kepastian revolusi.
Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang
berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah
ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19
hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan
masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani
masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite. Negara yang menganut paham
sosialisme adalah Kuba dan Venezuela
5. Pancasila
Pancasila
terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti
prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
6. Demokrasi
Demokrasi
artinya hukum untuk rakyat oleh rakyat. kata ini merupakan himpunan dari dua
kata : demos yang berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan. Jadi artinya
kekuasaan ditangan rakyat.Sebenarnya pemikiran untuk melibatkan rakyat dalam
kekuasaan sudah muncul sejak zaman dahulu. Di beberapa kota Yunani didapatkan
bukti nyata yang menguatkan hal ini, seperti di Athena dan Sparta. Hal ini
pernah diungkapkan Plato, bahwa sumber kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu
milik rakyat. dalam suatu kesempatan Aristoteles menjelaskan macam-macam
pemerintahan, dengan berkata,“ada tiga mcam pemerintahan: kerajaan,
aristokrasi, republik, atau rakyat memagang sendiri kendali urusannya.”
1.
inti pemikiran: kedaulatan ditangan
rakyat
2. filsafat : menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dari prinsip demokrasi, yaitu: a. ditilik dari pangkal tolak dan perimabngan yang benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu, b. unjustifikasi berbagai macam teori yang bersebrangan dengan prinsip demokrasi, c. opini umum dan pengaruhnya
3. landasan pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah ataueksekutif.
4. system pemerintahan (harus) : domokrasi. Negara Penganutnya adalah Inggris, Norwegia, Denmark, Swedia, Belanda, Belgia, Australia, Selandia Baru, Israel, dan Venezuela.
2. filsafat : menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dari prinsip demokrasi, yaitu: a. ditilik dari pangkal tolak dan perimabngan yang benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu, b. unjustifikasi berbagai macam teori yang bersebrangan dengan prinsip demokrasi, c. opini umum dan pengaruhnya
3. landasan pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah ataueksekutif.
4. system pemerintahan (harus) : domokrasi. Negara Penganutnya adalah Inggris, Norwegia, Denmark, Swedia, Belanda, Belgia, Australia, Selandia Baru, Israel, dan Venezuela.
7. Marxisme
Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa dipandang
sebagai jembatan antara revolusi Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun
1917. Untuk memahami Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin
revolusioner, serta kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di
bagian dunia lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka
histories Marxisme itu sendiri.
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.Tiga hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah :
1. filsafat dialectical and historical materialism
2. sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)
3. menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.
Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification). Dalam hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi. Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.Tiga hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah :
1. filsafat dialectical and historical materialism
2. sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)
3. menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.
Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification). Dalam hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi. Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru
C. Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Ideologi adalah istilah yang sejak
lama telah dipakai dan menunjukkan beberapa arti. Menurut Destutt de Tracy pada
tahun 1796, semua arti itu memakai istilah ideologi dengan pengertian science
of ideal, yaitu suatu progam yang diharapkan dapat membawa perubahan intitutional
dalam masyarakat prancis. Namun, Nepoleon mencemoohkan sebagai khayalan belaka
yang tidak punya arti praktis. namun demikian, ideologi mempunyai arti
orientasi yang menempatkan seseorang dalam lingkungan ilmiah dan sosial. Dalam
orientasi ini ideologi mempunyai pandangan tentang alam, masyarakat, manusia,
dan segala realitas yang dijumpai serta dialami semasa hidupnya.
Terdapat 4
tipe ideologi (BP-7 pusat, 1991; 384), yaitu sebagai berikut:
1.
Ideologi konservatif, yaitu ideologi
yang memelihara keadaan yang ada (statusquo), setidak-tidaknya secara umum,
walaupun membuka kemungkinan perbaikan dalam hal-hal teknis.
2.
Kontra ideologi, melegitimasikan
penyimpangan yang ada dalam masyarakat sebagai yang sesuai dan malah dianggap
baik.
3.
Ideologi reformis, yaitu berkehendak
untuk merubah keadaan.
4.
Ideologi revolusioner, yaitu
ideologi yang bertujuan mengubah seluruh sistem nilai masyarakat itu.
Suatu
ideologi yang sama, dalam perjalanan hidup yang cukup panjang, biasa berubah
tipe. Ideologi komunis yang pernah bersifat revolusioner sebelum berkuasa,
menjadi sangat konnserfativ setelah para pendukungnya berkuasa. Dalam
perjalanan sejarah, pancasila merupaka ideologi yang mengandung sifat reformis
dan revolusioner.
Kita
mengenal berbagai istilah ideologi, seperti ideologi negara, bangsa, dan
ideologi nasional. Ideologi negara khusus dikaitkan dengan pengaturan
penyelenggaraan pemerintahan negara. Sedangkan ideologi nasioanal mencakup
ideologi negara dan ideologi yang berhubungan dengan pandangan hidup bangsa.
Bagi bangsa Indonesia, ideologi nasionalnya tercermin dan terkandung dalam
pembukaan UUD 1945.
Ideologi
nasionalnya tercermin dan terkandung dalam pembukaan UUD 1945 adalah ideologi
perjuangan, yaitu syarat dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk
mewujudkan negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur (bahan
penataran. BP-7 pusat, 1993).
Dalam alenia
pertama pembukaan UUD 1945, terkandung motivasi, dasar, dan pembenaran
perjuangan ( kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan bertentangan
dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan). Alenia kedua mengandung cita-cita
bangsa indonesia. Alenia ketiga membuat petunjuk atau tekad pelaksanaannya.
Alenia keempat memuat tugas negara atau tujuan nasional, menyusun UUD bentuk
susunan negara yang berkedaulatan rakyat dan dasar negara pancasila.
Pembukaan
UUD 1945 yang mengandung pokok-pokok pikiran yang dijiwai pancasila, dijabarkan
lebih lanjut dalam pasal-pasal batang tubuh UUD 1945. Dengan kata lain,
pokok-pokok pikiran yang terkansung dalam pembukaan UUD 1945 itu tidak lain
adalah pancasila, yang kemudian dijabarkan dalam pasal-pasal dalam batang tubuh
UUD 1945
Pembukaan
UUD 1945 memenuhi persyaratak sebagai ideologi yang memuat ajaran, doktrin,
teori, dan atau ilmu tentang cita-cita (ide) bangsa indonesia yang diyakini
kebenarannya dan disusun secara sistematis serta diberi petunjuk pelaksanaannya
(BP-7 pusat, 1993).
Pancasila
sebagai ideologi nasional, dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat
pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, hukum, dan
negara indonesia, yang bersumber dari kebudayaan indonesia.[7]
BAB III
KESIMPULAN
Pancasila adalah ideologi negara
Nasional, seperti yang terdapat dalam pembahasan diatas
ideologi merupakan suatu gagasan yang berdasarkan pemikiran sedalam-dalamnya
dan merupakan pemikiran filsafat. Pancasila itu sendiri merupakan ideologi
Naional yang syarat
dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa untuk mewujudkan negara merdeka,
bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Dari pernyataan
diatas timbul sebuah pertanyaan “apakah Pancasila sebagai ideologi Nasional sudah
terimplementasikan dengan baik?” Dari pertanyaan ini kami dapat menarik
kesimpulan bahwasannya penerapan Pancasila sebagai ideologi nasional belum
terimplementasikan dengan baik. Seperti yang kita lihat saat ini sebagian besar
masyarakat indonesia belum menerapkan dan banyak yang salah menafsirkan
sila-sila dari pancasila, kendati mereka semua mengetahuinya.
Seperti
yang kita ketahui Pancasila adalah ideologi yang baik untuk diterapkan di
Indonesia. Pancasila dalam penafsirannya juga dapat mengikuti perkembangan
zaman. Maka dari itu akan lebih baik kita sebagai masyarakat indonesia wajib
mengamalkan dan menerapkan pancasila di kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
[1]
Prof.Dr.Hamid Darmadi,M.Pd.,Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi,Alfa
Beta,Bandung,2013,Hlm.23.
[2]http://tdiandz.blogspot.co.id/2014/04/pengertian-dan-makna-ideologi-bagi.html
[3]
Firdaus Syam, Pemikiran Politik Barat,
(Jakarta :PT Bumi Aksara, 2007), 265-270
[4]
Firdaus Syam, Pemikiran Politik Barat,
(Jakarta :PT Bumi Aksara, 2007), 245-250
[5]
Firdaus Syam, Pemikiran Politik Barat,
(Jakarta :PT Bumi Aksara, 2007), 251-262
[6]
Firdaus Syam, Pemikiran Politik Barat,
(Jakarta :PT Bumi Aksara, 2007), 266
[7]
M. Syahri, Pendidikan Pancasila dan Kewargaraan di Perguruan Tinggi, (Malang,
UMM Press; 2013) 58-59